Asuransi Kesehatan

Form Simulasi Premi

Dapatkan Penawaran Premi untuk Asuransi Kesehatan Allianz

Penting untuk Anda Ketahui

Biaya Perawatan Rumah Sakit Terus Melonjak? 

Lindungi Kesehatan & Keuangan Anda Sekarang!

Tahukah Anda bahwa biaya medis terus meningkat drastis setiap tahun? Menurut data Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia mencapai 13,6% pada tahun 2023, jauh lebih tinggi dibanding inflasi umum yang hanya 3,3%.

Tak hanya itu, industri asuransi jiwa mencatat lonjakan klaim kesehatan sebesar 42,7% dibanding tahun sebelumnya, dengan 13% di antaranya merupakan klaim bernilai besar.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga melaporkan bahwa total klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023 mencapai Rp20,83 triliun, meningkat 24,9% dari tahun sebelumnya.

Apa artinya ini bagi Anda?

Jika Anda atau orang tersayang mengalami kondisi serius seperti Stroke, Gagal Ginjal, Jantung Koroner, atau Kanker, biaya pengobatan bisa mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah:

💰 Stroke: Rp. 150 juta – Rp. 450 juta

💰 Jantung Koroner (Ring Jantung): Rp 100 juta – Rp 400 juta

đź’° Kemoterapi Kanker: Rp. 1 miliar

💰 Cuci Darah (Hemodialisis): Rp. 1,5 juta – Rp 5 juta per sesi

Tanpa perlindungan yang tepat, tabungan Anda bisa terkuras habis dalam sekejap. Jangan biarkan biaya medis menjadi beban finansial yang menghancurkan impian dan kenyamanan hidup Anda!

Solusi Perlindungan Lengkap & Fleksibel untuk Anda!

Mengapa memilih Asuransi Perjalanan Allianz?

Allianz adalah pemimpin dunia dalam perlindungan jiwa dan kesehatan; setiap tahun, kami membantu lebih dari 55 juta orang menjawab kebutuhan perlindungan dengan penuh keyakinan.

Allianz Preferred Medical hadir sebagai solusi cerdas yang memberikan perlindungan atas biaya rumah sakit maksimal dengan biaya yang terjangkau.

Paket mana yang tepat untuk saya?

Manfaat / Cakupan

Memberikan ketenangan atas tagihan rumah sakit dan butuh proses pemulihan kesehatan yang lebih cepat. Silakan lihat ketentuan polis Anda untuk rincian lengkapnya.

Risiko Sendiri per Tahun Polis

Tidak ada

Wilayah Pertanggungan Indonesia

Batas Manfaat Tahunan Hingga Rp. 2 milyar

Manfaat Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan

  1. Setiap penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis 
  2. Batas harga kamar Rp. 700 ribu/hari maksimum 365 hari
  3. Biaya Kamar ICU/NICU/PICU/HDU/Intermediary Ward/Kamar Isolasi Rp. 1,2 juta
  4. Biaya Pembedahan Rp. 60 juta per rawat inap
  5. Biaya kunjungan dokter umum / spesialis Rp. 225/325
  6. Biaya lain-lain Rawat Inap Rp. 12 juta per rawat inap
  7. Biaya Ambulan Lokal Rp. 400 ribu per rawat inap

Manfaat Perawatan Penyakit Major

  1. Perawatan Penyakit Major untuk penyakit berikut 
  2. Biaya Perawatan Dialisis Rp. 60 juta per tahun polis
  3. Biaya Transplantasi Organ (N/A)
  4. Biaya Donor Transplantasi Organ (N/A) 
  5. Biaya Perawatan Rawat Jalan Kanker, termasuk Pemeriksaan Remisi Kanker dan Tes Laboratorium (”Manfaat Perawatan Kanker”) Rp. 120 juta per tahun polis
  6. Biaya Perawatan HIV/ AIDS (N/A) 
  7. Biaya Perawatan Paliatif (N/A) 

Manfaat Perawatan Darurat Hingga Rp. 5 juta per tahun polis

Biaya Rawat Jalan karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden termasuk Perawatan Gigi karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden 

Biaya Rawat Jalan lanjutan karena Darurat, Kecelakaan atau Insiden 

Manfaat Tambahan Hingga Rp. 8 juta per tahun polis

Biaya Perawatan Rawat Jalan karena Demam Berdarah dan/atau Demam Tifoid/Paratifoid 

Biaya Peralatan Medis Yang Tahan Lama 

Biaya Anggota Tubuh Artifisial

Manfaat Meninggal Dunia Hingga Rp. 30 juta

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia. 

Manfaat / Cakupan

Memberikan ketenangan atas tagihan rumah sakit dan butuh proses pemulihan kesehatan yang lebih cepat. Silakan lihat ketentuan polis Anda untuk rincian lengkapnya.

Wilayah Pertanggungan Asia kecuali SG, HK, JP

Batas Manfaat Tahunan Hingga Rp. 30 milyar

Manfaat Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan

Setiap penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis

 

Kamar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi di dalam atau Batas Harga Kamar atau Batas harga kamar Rp. 1,3 juta per hari maksimum 365 hari

 

  1. Biaya Kamar ICU/NICU/PICU/HDU/Intermediary Ward/Kamar Isolasi (sesuai tagihan)
  2. Biaya Pembedahan (sesuai tagihan)
  3. Biaya kunjungan dokter umum / spesialis (sesuai tagihan)
  4. Biaya lain-lain Rawat Inap (sesuai tagihan)
  5. Biaya Perawatan Sebelum & Sesudah Rawat Inap (sesuai tagihan)
  6. Biaya Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan (sesuai tagihan)
  7. Biaya perawatan di rumah Rp. 200 juta per tahun polis
  8. Biaya Rehabilitasi Lanjutan Rp. 15 juta per tahun polis
  9. Biaya Pengobatan Tradisional Rp. 15 juta per tahun polis
  10. Biaya Konsultasi Psikiater Rawat Jalan Rp. 15 juta per tahun polis
  11. Biaya Ambulan Lokal (sesuai tagihan)

Manfaat Perawatan Penyakit Major

Perawatan Penyakit Major untuk penyakit berikut

  1. Biaya Perawatan Dialisis (sesuai tagihan)
  2. Biaya Transplantasi Organ (sesuai tagihan)
  3. Biaya Donor Transplantasi Organ (sesuai tagihan)
  4. Biaya Perawatan Rawat Jalan Kanker, termasuk Pemeriksaan Remisi Kanker dan Tes Laboratorium (”Manfaat Perawatan Kanker”) (sesuai tagihan)
  5. Biaya Perawatan HIV/ AIDS Rp. 15 juta
  6. Biaya Perawatan Paliatif Rp. 250 juta

Manfaat Perawatan Darurat (sesuai tagihan)

Biaya Rawat Jalan karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden termasuk Perawatan Gigi karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden 

Biaya Rawat Jalan lanjutan karena Darurat, Kecelakaan atau Insiden

Manfaat Tambahan Hingga Rp. 8 juta per tahun polis

  1. Biaya Perawatan Rawat Jalan karena Demam Berdarah dan/atau Demam Tifoid/Paratifoid 
  2. Biaya Peralatan Medis Yang Tahan Lama 
  3. Biaya Anggota Tubuh Artifisial 
  4. Biaya Peralatan Medis Yang Tahan Lama Rp. 15 juta
  5. Biaya Anggota Tubuh Artifisial Rp. 250 juta
  6. Expert Medical Opinion (tersedia)
  7. Medical Assistance (tersedia)

Manfaat Meninggal Dunia Hingga Rp. 45 juta

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia. 

Kepulangan Lebih Awal Hingga Rp. 45 juta

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia. 

Risiko Sendiri per Tahun Polis

Preferred Network mulai dari Rp. 6 juta

Other Network mulai dari Rp. 12 juta

Manfaat / Cakupan

Memberikan ketenangan atas tagihan rumah sakit dan butuh proses pemulihan kesehatan yang lebih cepat. Silakan lihat ketentuan polis Anda untuk rincian lengkapnya.

Manfaat Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan

Setiap penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis 

 

Kamar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi di dalam atau Batas Harga Kamar atau Batas harga kamar Rp. 1,65 juta per hari maksimum 365 hari

  1. Biaya Kamar ICU/NICU/PICU/HDU/Intermediary Ward/Kamar Isolasi (sesuai tagihan)
  2. Biaya Pembedahan (sesuai tagihan)
  3. Biaya kunjungan dokter umum / spesialis (sesuai tagihan)
  4. Biaya lain-lain Rawat Inap (sesuai tagihan)
  5. Biaya Perawatan Sebelum & Sesudah Rawat Inap (sesuai tagihan)
  6. Biaya Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan (sesuai tagihan)
  7. Biaya perawatan di rumah Rp. 300 juta per tahun polis
  8. Biaya Rehabilitasi Lanjutan Rp. 25 juta per tahun polis
  9. Biaya Pengobatan Tradisional Rp. 25 juta per tahun polis
  10. Biaya Konsultasi Psikiater Rawat Jalan Rp. 25 juta per tahun polis
  11. Biaya Ambulan Lokal (sesuai tagihan)

Wilayah Pertanggungan Asia + Australia

Batas Manfaat Tahunan Hingga Rp. 40 milyar

Manfaat Perawatan Penyakit Major

Perawatan Penyakit Major untuk penyakit berikut 

  1. Biaya Perawatan Dialisis (sesuai tagihan)
  2. Biaya Transplantasi Organ (sesuai tagihan)
  3. Biaya Donor Transplantasi Organ (sesuai tagihan)
  4. Biaya Perawatan Rawat Jalan Kanker, termasuk Pemeriksaan Remisi Kanker dan Tes Laboratorium (”Manfaat Perawatan Kanker”) (sesuai tagihan)
  5. Biaya Perawatan HIV/ AIDS Rp. 15 juta
  6. Biaya Perawatan Paliatif Rp. 250 juta

Manfaat Perawatan Darurat (sesuai tagihan)

Biaya Rawat Jalan karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden termasuk Perawatan Gigi karena Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan, atau Insiden 

Biaya Rawat Jalan lanjutan karena Darurat, Kecelakaan atau Insiden

Manfaat Tambahan Hingga Rp. 8 juta per tahun polis

  1. Biaya Perawatan Rawat Jalan karena Demam Berdarah dan/atau Demam Tifoid/Paratifoid 
  2. Biaya Peralatan Medis Yang Tahan Lama 
  3. Biaya Anggota Tubuh Artifisial 
  4. Biaya Peralatan Medis Yang Tahan Lama Rp. 15 juta
  5. Biaya Anggota Tubuh Artifisial Rp. 250 juta
  6. Expert Medical Opinion (tersedia)
  7. Medical Assistance (tersedia)

Manfaat Meninggal Dunia Hingga Rp. 45 juta

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia. 

Risiko Sendiri per Tahun Polis

Preferred Network mulai dari Rp. 6 juta

Other Network mulai dari Rp. 12 juta

Klien-Klien Kami yang Puas

Rated 5 out of 5
"Prosesnya cepat banget, dari konsultasi sampai polis jadi cuma butuh 2 hari. Tim-nya juga sabar jelasin detail manfaatnya."
Fadil Setiawan
Jakarta
Rated 5 out of 5
"Awalnya bingung pilih asuransi kesehatan yang mana, tapi dibantu banget sama tim Jagainkamu sampai nemu plan yang pas sama budget."
Fajar Budi
Bandung

Penting untuk Anda Ketahui

Pelayanan Kesehatan harus dilakukan oleh Tertanggung di salah satu Rumah Sakit atau Klinik yang tercantum dalam Daftar Rumah Sakit dan Klinik namun tidak termasuk dalam Rumah Sakit atau Klinik Di Luar Cakupan Pertanggungan. Kami berhak untuk menolak klaim apabila Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh Tertanggung di Rumah Sakit atau Klinik Di Luar Cakupan Pertanggungan 

Kami tidak berkewajiban membayar Manfaat Meninggal Dunia berdasarkan Syarat dan Ketentuan Polis ini apabila Tertanggung meninggal dunia disebabkan secara langsung maupun tidak langsung karena:

  1. Tertanggung meninggal dunia karena bunuh diri dalam jangka waktu 1(satu) tahun sejak Tanggal Efektif Pertanggungan atau tanggal Pemulihan Polis (mana yang paling akhir).
  2. Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi karena dihukum mati oleh pengadilan, atau karena dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu tindak kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, atau apabila Tertanggung meninggal dunia akibat tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam Polis ini.

Silakan lihat ketentuan polis Anda untuk rincian lengkapnya.

Ya, anda bisa memilih plan Standard, risiko sendiri tidak berlaku di plan ini.

Ya, pembedahan sehari akan dikenakan risiko sendiri

Pengajuan klaim tidak mempengaruhi perpanjangan Polis. Namun, jika terdapat pelanggaran ketentuan atau tindakan kecurangan (fraud), Perusahaan dapat meninjau kembali Polis nasabah.

Autodebit: 

  • AD Rekening BCA 
  • AD Rekening Mandiri 
  • AD BSI/BNI/BRI (on progress) 
  • CC (Visa, Master, JCB Only) 

 

Host to Host:

*ATM BCA
*Eazy Payment

*Indomaret 

  • Alfa Group 
  • Pegadaian 
  • PT POS 
  • Tokopedia 
  • BRI 
  • Mandiri 
  • BNI

Kartu Kesehatan hanya tersedia versi digital, nasabah dapat akses kartu digital melalui aplikasi khusus untuk nasabah.

Semua perawatan dan pelayanan kesehatan yang dilakukan harus sesuai dengan rekomendasi dokter dan dibutuhkan secara medis.

Produk Terkait

Asuransi Dana Masa Depan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Asuransi Jiwa Warisan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Asuransi Perjalanan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Asuransi Sakit Kritis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Hubungi Kami

Ada pertanyaan seputar proteksi? Tim kami siap bantu, gratis tanpa komitmen.

Office:

Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 Jl. S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480

Email:

contact@jagainkamu.com

Whatsapp :

+6281-5865-95959

Website :

www.jagainkamu.com

Instagram :

jagainkamu_official

Facebook :

jagainkamu.com